HALMAHERA TENGAH — Personel Polsubsektor Patani Utara bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di area semak belukar di belakang Mako Polsubsektor Patani Utara, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Sabtu (15/8/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.21 WIT saat personel yang sedang melaksanakan aktivitas kedinasan di Mako melihat kepulan asap tebal dari arah belakang Mako. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui api membakar lahan kering yang ditumbuhi rumput dan semak belukar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, api diduga berasal dari sekitar kediaman warga atas nama Warka yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Kondisi lahan yang kering disertai tiupan angin cukup kencang menyebabkan api merambat ke area semak belukar di belakang Mako Polsubsektor Patani Utara.
Mengetahui kejadian tersebut, personel Polsubsektor Patani Utara bersama masyarakat sekitar langsung melakukan upaya pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya. Personel juga membuat sekat bakar untuk menghambat penyebaran api agar tidak merambat ke area Mako maupun permukiman warga.
Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Berdasarkan hasil pendataan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 1 hektare.
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat kerusakan pada bangunan Mako Polsubsektor Patani Utara maupun rumah warga di sekitar lokasi. Dampak kebakaran berupa rusaknya vegetasi, rumput, dan semak belukar pada area yang terbakar.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H. melalui jajaran Polsubsektor Patani Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, khususnya pada kondisi lahan kering dan cuaca berangin.
“Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga,” ujar pihak Kepolisian.
Adapun langkah yang dilakukan personel meliputi pengamanan lokasi, pemadaman bersama masyarakat, pendinginan area yang terbakar, pendataan penyebab dan dampak kebakaran, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Pada pukul 13.45 WIT, api berhasil dipadamkan dan kondisi lokasi dinyatakan aman serta terkendali. Kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.