banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

Polres Halteng Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Garapan Masyarakat di Desa Sagea

Halmahera Tengah — Polres Halmahera Tengah melalui personel Polsubsektor Weda Utara bersama Bhabinkamtibmas bergerak cepat menangani kebakaran lahan garapan milik masyarakat yang terjadi di dekat Telaga Kawinet, Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (25/8/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 15.50 WIT setelah saksi, April Rianing Tias (38), melihat kumpulan asap yang semakin membesar dari area lahan garapan masyarakat. Saksi kemudian menghubungi personel Polsubsektor Weda Utara untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Personel Polsubsektor Weda Utara bersama Bhabinkamtibmas tiba di lokasi dan mendapati kobaran api telah menyambar rumput kering serta semak belukar di sekitar lahan. Selanjutnya, personel berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran PT IWIP untuk membantu proses pemadaman.

Sekitar pukul 16.10 WIT, satu unit mobil Water Tank PT IWIP tiba di lokasi dan bersama personel kepolisian melakukan upaya pemadaman. Setelah dilakukan pemadaman secara intensif, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.40 WIT. Situasi di sekitar lokasi kemudian terpantau aman dan tidak ditemukan lagi kobaran api.

Lahan tersebut merupakan milik Arif Amin (59), warga Desa Kiya, Kecamatan Weda Utara. Dari luas lahan sekitar 3 hektare, diperkirakan kurang lebih 1 hektare terdampak kebakaran. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel.

Berdasarkan hasil pengecekan awal, kebakaran diduga berasal dari bara api sisa pembakaran saat pembongkaran lahan yang belum sepenuhnya padam dan kemudian merambat ke tumbuhan liar serta rumput kering.

Polres Halmahera Tengah mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam melakukan aktivitas pembukaan atau pembongkaran lahan selama musim kemarau. Setiap aktivitas pembakaran harus diawasi dan dipastikan benar-benar padam untuk mencegah terjadinya kebakaran lanjutan.

Kasubsektor Weda Utara juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam rangka melakukan langkah-langkah pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

Personel kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan dan monitoring situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsubsektor Weda Utara.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H. melalui jajaran mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Polres Halmahera Tengah — Presisi, Humanis dan Responsif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250