banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

KRYD Polres Halteng Temukan 175 Liter Minuman Keras Jenis Cap Tikus di Pelabuhan Weda

HALMAHERA TENGAH — Personel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Halmahera Tengah melaksanakan pemeriksaan sekaligus memberikan imbauan keselamatan pelayaran kepada penumpang dan pengguna jasa transportasi laut yang tiba di Pelabuhan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Ali Imran Samsul Bahri, S.Sos., M.H. bersama Prima Pangalila, bertempat di depan Pos KP3 Pelabuhan Weda, sekitar pukul 14.05 WIT.

Dalam kegiatan KRYD tersebut, personel menemukan 7 karton yang berisi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dengan total sebanyak 175 liter, yang dikemas menggunakan kantung plastik/dos berukuran 5 liter.

Barang tersebut diketahui merupakan milik seorang perempuan berinisial A.M., 48 tahun, warga Desa Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, personel KRYD juga memberikan imbauan keselamatan pelayaran kepada masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut. Imbauan tersebut meliputi pentingnya mematuhi ketentuan keselamatan, menjaga barang bawaan, tidak membawa barang-barang yang dilarang, serta mengikuti arahan petugas selama berada di kawasan pelabuhan maupun di atas kapal.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran minuman keras dan barang-barang yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

“Kegiatan pemeriksaan dan imbauan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif, khususnya di kawasan pelabuhan. Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga keamanan serta keselamatan selama menggunakan transportasi laut,” ujar Kapolres.

Barang bukti selanjutnya diamankan oleh personel untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Humas Polres Halmahera Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250