banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

POLSEK WEDA GELAR RAZIA MIRAS, AMANKAN 29 KEMASAN MINUMAN KERAS DI DESA FIDI JAYA

Halmahera Tengah, 20 September 2026 – Personel Polsek Weda melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Sabtu (19/9/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.15 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Weda IPTU Michael Chandra Lobiua, S.I.P., dengan menyasar sejumlah tempat yang diduga sering menjual minuman keras jenis Cap Tikus di Desa Fidi Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Weda berhasil mengamankan barang bukti berupa 29 kemasan miras, yang terdiri dari 15 botol dan 4 kantong plastik jenis Cap Tikus, 4 botol bir hitam, serta 6 kaleng bir putih.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh personel untuk dilakukan pendataan dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia miras merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran minuman keras.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat dipicu oleh konsumsi maupun peredaran minuman keras,” ujar Kapolres.

Razia berakhir sekitar pukul 23.45 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Weda terpantau aman, tertib dan kondusif.

Polres Halmahera Tengah akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250