Halmahera Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dan cairan sintetis di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIT di kantor jasa pengiriman JNE, Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.
Operasi dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Halmahera Tengah IPTU Sunarto Abdullah, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba, yakni Bripka R. Dodi Kharie, S.H., Bripka Edyanto, Brigpol Muh. Rifai Majid, S.H., dan Bripda Subandi A. Rahman.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya paket yang diduga berisi narkotika yang dikirim melalui jasa ekspedisi menuju Desa Lelilef Sawai.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman. Saat terduga pelaku datang mengambil paket, petugas langsung melakukan pengamanan sebelum paket diserahkan,” jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan terhadap paket dan penggeledahan badan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial R.E.L. (22), warga Desa Were, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:
– 1 botol berisi cairan yang diduga narkotika golongan I jenis cairan sintetis seberat bruto 59,22 gram (volume 60 ml);
– 1 sachet plastik bening berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 54,70 gram;
– 1 buku kertas tembakau;
– 1 unit telepon genggam Realme C15 warna biru laut; dan
– 1 plastik pembungkus berwarna hitam.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa paket tersebut merupakan miliknya yang dipesan secara daring melalui media sosial. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Halmahera Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Halmahera Tengah masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang, jaringan peredaran, serta akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan kandungan zat yang terdapat di dalamnya.
Kapolres Halmahera Tengah mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Polres Halmahera Tengah berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” tegas Kapolres.
Humas Polres Halmahera Tengah
Polri Presisi, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.