Putus Rantai Peredaran Miras, Polres Halteng Bongkar dan Musnahkan Tempat Produksi Miras Tradisional Cap Tikus
Dalam upaya menekan dan memutus rantai peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polres Halmahera Tengah mengerahkan seluruh jajaran melalui Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Salah satu langkah konkret dilakukan oleh Subsektor Weda Selatan dengan membongkar dan memusnahkan tempat produksi miras tradisional jenis cap tikus di wilayah hukumnya.weda 27/3/2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subsektor […]











