HALMAHERA TENGAH — Polsubsektor Weda Tengah memfasilitasi mediasi antara masyarakat asal Dusun Lukulamo dan warga asal Ambon terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda asal Dusun Lukulamo, Sabtu (15/8/2026).
Mediasi yang berlangsung di Mako Polsubsektor Weda Tengah dipimpin Kapolsubsektor Weda Tengah IPDA Abdul Rajak Jauhati, S.H., M.H. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Dalam mediasi, Kasat Samapta Polres Halmahera Tengah IPDA Faisal Ismail, S.H., dan KBO Intelkam Polres Halmahera Tengah IPDA Rahmat Umakappa, S.H., turut memberikan imbauan agar kedua pihak tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dan menjaga situasi kamtibmas.
Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan, tidak melakukan tindakan balasan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolsubsektor Weda Tengah IPDA Abdul Rajak Jauhati, S.H., M.H. mengajak seluruh pihak agar tidak mengaitkan persoalan dengan suku maupun kelompok dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H. melalui jajaran Polsubsektor Weda Tengah mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta bersama-sama menjaga persaudaraan dan kerukunan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persaudaraan, tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak yang berwenang agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tegas pihak Kepolisian.
Sebagai langkah preventif, personel Polsubsektor Weda Tengah bersama Pam Backup melaksanakan patroli di wilayah Dusun Lukulamo guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selama proses mediasi berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan terkendali. Kedua pihak menyatakan mengakhiri perselisihan serta berkomitmen bersama menjaga keamanan dan kerukunan di wilayah Halmahera Tengah.