Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan dan membangun sinergi strategis antara kepolisian dan tokoh agama, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Handres, S.H., S.I.K., melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan Pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kepulauan Sula. Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Ketua PCNU di Desa Fatcei, Kecamatan Sanana, pada Selasa (18/8).
Pertemuan ini dimaksudkan sebagai langkah konkret dalam memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Polres Kepulauan Sula dan PCNU, khususnya dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menciptakan kehidupan sosial yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
Ketua PCNU Kabupaten Kepulauan Sula, Safrudin Sapsuha, S.Hi., M.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap berbagai program yang telah dijalankan oleh Polres Kepulauan Sula, terutama Program Jaga Sula. Ia berharap program tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, PCNU juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) yang dinilai menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya konflik sosial dan gangguan kamtibmas, serta berdampak buruk terhadap moral generasi muda.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Handres, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan mengembangkan Program Jaga Sula yang telah dirintis oleh pendahulunya. Ia menyatakan bahwa program tersebut akan terus dievaluasi, diperkuat, dan diinovasi agar manfaatnya semakin luas dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk melanjutkan Program Jaga Sula secara konsisten. Kami akan terus memperkuat fondasi program ini dan menghadirkan inovasi-inovasi baru agar dampaknya semakin optimal bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Kepulauan Sula akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif terhadap peredaran minuman keras. Ia mengingatkan pentingnya membedakan antara unsur budaya yang bernilai luhur dengan praktik yang berpotensi menimbulkan kriminalitas.
“Kita harus cermat dalam membedakan antara pelestarian budaya dan praktik yang membahayakan. Peredaran miras secara bebas tidak lagi dapat dikategorikan sebagai bagian dari tradisi, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat dan pemicu terjadinya perkelahian antarkelompok,” tegasnya.
Kapolres menutup pertemuan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan generasi muda—untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Mari kita jaga Sula bersama. Jaga diri, jaga keluarga, dan jaga lingkungan agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 22 Agustus 2026_