banner 200x800
banner 200x800
banner 930x180

Polsubsektor Weda Utara Amankan 159 Kemasan Miras dalam Patroli Dialogis dan Razia

Halmahera Tengah — Personel Polsubsektor Weda Utara melaksanakan Patroli Dialogis sekaligus Razia Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polsubsektor Weda Utara, Minggu (22/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Weda Utara IPTU Syafruddin Muqdin Sija, S.H., bersama BRIPDA Rafli Fabanyo, BRIPDA Miftahul Ramdani dan BRIPDA Rihad Risno H.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis serta pemeriksaan pada sejumlah lokasi di Desa Gemaf yang berdasarkan informasi dan hasil pemantauan diduga menjadi tempat penjualan minuman keras.

Dari hasil pemeriksaan pada salah satu kios dan beberapa kos-kosan yang berdekatan di Desa Gemaf, personel mengamankan sebanyak 159 botol/kaleng/kemasan minuman keras dari beberapa jenis.

Barang bukti tersebut meliputi 6 kaleng Bir Bintang, 4 botol Guinness B, 13 botol Guinness S, 100 botol Cap Botol, 1 botol Kawa-Kawa, 24 botol Bir Bintang B, serta 11 kantong/kemasan Cap.

Adapun pihak yang menguasai barang bukti telah didata oleh personel dengan inisial RK, ASL dan LN. Berdasarkan keterangan awal, minuman keras tersebut diperoleh atau dipasok dari Manado, Sulawesi Utara.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsubsektor Weda Utara untuk dilakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia Miras akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas.

“Polri terus berupaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan minuman keras yang dapat menjadi salah satu faktor pemicu gangguan Kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak terlibat dalam peredaran minuman keras secara ilegal,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 23.45 WIT. Selama pelaksanaan patroli dan razia, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsubsektor Weda Utara terpantau aman, tertib dan terkendali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
banner 728x250