KOTA MADIUN – Dalam rangka mempererat hubungan dan sinergi antara kepolisian dan komunitas pencak silat, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK, menggelar kegiatan silaturahmi bersama tokoh-tokoh pencak silat se-Kecamatan Manguharjo.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kec. Manguharjo Jl. Gajahmada Kec. Manguharjo Kota Madiun, pada Sabtu malam (10/05/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, Forkopimcam Manguharjo, dan perwakilan dari 11 perguruan pencak silat.
Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara tiga pilar: birokrasi Pemkot Madiun, Polsek Manguharjo, dan Danposramil Manguharjo.
Ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung aparat keamanan dalam mengamankan setiap kegiatan masyarakat agar berjalan aman dan kondusif.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang dan selama bulan Suro, khususnya dalam kegiatan pencak silat.
Ia menyoroti pentingnya kerjasama erat antar tiga pilar (TNI, Polri, dan Pemerintah) di tingkat kelurahan untuk menjamin kelancaran semua kegiatan.
“Keamanan merupakan investasi berharga bagi perkembangan Kota Madiun, terutama mengingat predikat ‘Kota Pendekar’ dan banyaknya perguruan silat,” tegas Kapolres Madiun Kota.
Ia juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga kondusifitas selama bulan Muharram/Suro. Forpimda siap mendukung penuh keamanan kegiatan pencak silat.
Pertemuan ini menghasilkan Kesepakatan Bersama untuk keamanan selama bulan Suro 2025, antara lain tidak menggunakan atribut perguruan (bendera, baju, slogan, dll.)
*SIARAN PERS POLRES HALMAHERA TENGAH* *Bhabinkamtibmas Desa Gemia Kec. patani utara Kab. Halteng, Bripka Irwan Abas Melaksakan Kerja Bakti Dengan Masyarakat Desa Binaan* Weda-Jumat 15 Agustus 2025.Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan warga Desa Gemia Kec. patani utara Kab.Halteng yang dipimpin langsung oleh Bhabin Kamtibmas Desa Gemia BRIPKA IRWAN ABAS. Turut hadir pada kegiatan kerja bakti yakni masyarakat desa Gemia,Kepala Desa Gemia dan staf-nya. Adapun yang menjadi target sasaran kerja bakti yakni selokan air yang tidak mengalir dengan lancar karena banyaknya sampah maupun rumput rumput liar yang tumbuh di dalam saluran air serta tumpukan sampah yang selama ini kerap menjadi penyebab tersumbatnya aliran air. Kondisi tersebut sering kali mengakibatkan genangan bahkan luapan air ke badan jalan saat hujan turun, sehingga mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi. Bhabin Kamtibmas Desa Gemia yang turut turun langsung dalam kegiatan ini mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Ia juga mengimbau agar warga tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke dalam selokan, guna mencegah dampak buruk seperti banjir maupun kerusakan lingkungan.Kedua, semua peserta wajib mematuhi pengesahan jam keberangkatan.
Ketiga, untuk Ketum dan masing-masing ketua ranting serta komisariat bertanggung jawab penuh secara hukum atas pelanggaran.
Keempat, keberangkatan harus ada pengawalan (untuk wilayah luar Kota Madiun).
Kelima Korlap dan Pamter wajib koordinasi identitas warga yang akan mengikuti kegiatan pengesahan.
Keenam selama kegiatan Suroan untuk 3 makam (Pilangbango, Sarean, Nila) wajib ditutup dan dikunci.
Ketujuh seluruh peserta Suroan dan Suran Agung datang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih (tidak ada roda dua; yang melanggar akan dipulangkan).
Kedelapan, hanya kendaraan roda empat atau lebih yang diperbolehkan menggunakan speaker atau sound system.
Kesembilan, pelanggaran maklumat akan membuat pengurus, ketua ranting, dan korlap bertanggung jawab penuh secara hukum.
Peserta Wajib mematuhi lokasi parkir yang telah ditentukan. (*)